Blogger Widget
Terima Kasih Telah Berkunjung Ke PIMR, Kunjungan Anda Adalah Dukungan Anda, PIMR Membuka Pintu Selebar-lebarnya Bagi Siapa Saja Yang Mau Bergabung, Mempunyai Minat, Memiliki Kesamaan Visi & Misi Membangun Daerah Manggarai, Dengan Menaikan Status Blogspot Ini Menjadi Situs Informasi Resmi Bagi Masyarakat Manggarai

Kamis, 25 Februari 2016

NARKOBA Menjerat Indonesia

Proklamasi "Darurat Narkoba", Kampanye "Perang Melawan Narkoba" sudah sangat gencar digalakan akhir-akhir ini. Bukan "kata" semata dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi bahkan sudah dilakukan EKSEKUSI MATI terhadap pengedar narkoba. Narkoba memang dianggap sebagai musuh besar yang harus dilawan dan diberantas oleh negara ini. Akan tetapi seperti tak jera dengan tindakan yang sudah sangat keras dilakukan oleh negara ini para pengedar narkoba sepertinya masih nekat. Tidak main-main yang terlibat dalam peredaran barang haram semua agama tersebut adalah anggota Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad). Bayangkan anggota militer strategis satu angkatan bersenjata di negara ini terlibat, bisa-bisa strategi pengedaran narkoba diadopsi dari strategi yang dipelajari di kesatuannya.
Simak berita selengkapnya yang diturunkan kompas pada 25/02/2016 berikut



Indonesia dalam Jerat Narkoba
Lapas Menjadi Tempat Pengendalian Peredaran
JAKARTA, KOMPAS — Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya jadi masalah besar bagi Indonesia. Jumlah pengguna, pengedar, dan produksi narkoba di Tanah Air tumbuh 13,6 persen tiap tahun. Peredaran narkoba merasuk ke semua sektor kehidupan. Rata-rata 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. 
 
Dari kanan Kepala BNN Budi Waseso, Menteri Pemuda Dan Olah Raga Imam Nahrawi, serta anggota tim komunikasi presiden Ari Dwipayana dan Johan Budi Sp, berbincang sebelum mengikuti rapat terbatas terkait Pemberantasa narkoba bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2). Presiden meminta agar upaya pemberantasan Narkoba dilakukan lebih gencar dan komprehensif. gambar; sumber kompas.
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo, Rabu (24/2), saat membuka rapat terbatas dengan topik ”Pemberantasan Narkoba dan Program Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba”, Rabu, di Kantor Presiden, Jakarta, mengatakan, pemberantasan narkoba harus lebih gencar, berani, dan komprehensif. Semua kementerian dan lembaga diminta menghilangkan ego sektoral dan bersama-sama memberantas narkoba.

Pernyataan hampir senada disampaikan Presiden pada 2015. Saat itu, setidaknya di dua kesempatan terpisah, Presiden mengatakan Indonesia dalam posisi darurat narkoba.

Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menyampaikan kegelisahannya terkait peredaran narkoba.

Selama ini, sejumlah langkah telah dilakukan untuk memberantas narkoba. Pada 2015, sebanyak 14 terpidana mati perkara narkoba dieksekusi.

Meski demikian, kasus narkoba terus meningkat. Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, jumlah pengguna, pengedar, dan produksi narkoba tumbuh 13,6 persen per tahun.

Pada 2015, Polri menangkap 50.178 tersangka narkoba dari 42.253 kasus. Jumlah itu belum termasuk kasus yang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 665 kasus. Barang bukti yang disita Polri dari kasus narkoba, antara lain, 23,2 ton ganja, 1,072 juta butir ekstasi, dan 2,3 ton sabu. Barang bukti tersebut ditengarai hanya 20 persen dari peredaran narkoba di Indonesia.

Pada saat yang sama, perlawanan bandar narkoba terhadap aparat penegak hukum semakin berani. Pada 18 Januari lalu, anggota Polsek Senen, Jakarta Pusat, Brigadir Kepala Taufik Hidayat menceburkan diri ke Sungai Ciliwung dan akhirnya meninggal. Dia diserang balik saat berusaha menangkap bandar narkoba di Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur (Kompas, 20/1).

Peredaran narkoba ditengarai juga telah merasuk di kalangan aparat. Ini terlihat saat Operasi Anti Narkoba di Perumahan Kostrad, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (21/2). Dalam operasi itu, menurut Badrodin, berdasarkan informasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, diamankan 19 prajurit TNI, 5 anggota Polri, dan 9 warga sipil, termasuk seorang anggota DPR.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, penggerebekan yang dilakukan TNI di Perumahan Konstrad menggambarkan seriusnya peredaran narkoba saat ini. Mereka yang terlibat jaringan narkoba terdiri atas beragam profesi, bahkan pada sejumlah kasus melibatkan anak-anak.

Lapas
Presiden mensinyalir 50 persen dari peredaran narkoba saat ini dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Karena itu, Presiden meminta BNN, didukung Polri dan TNI, melakukan pengecekan rutin di lapas.
gambar: sumber kompas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak mengatakan, pihaknya terus berupaya memotong rantai pengendalian jaringan narkoba dari dalam penjara. Hal ini, antara lain, dengan memudahkan penangkapan narapidana (napi) yang diduga sebagai bandar narkoba oleh BNN.

Berdasarkan data yang dimiliki BNN tentang napi yang menjadi bandar narkoba, Ditjen Pemasyarakatan membangun blok- blok khusus yang berstandar keamanan tinggi bagi napi-napi berbahaya (high risk) itu.
”Saat ini, yang sudah ada blok high risk adalah Lapas Gunung Sindur, Bogor. Kami merencanakan menambah blok-blok khusus di lapas lain, misalnya di Pulau Nusakambangan,” ujar Dusak.

Ditjen Pemasyarakatan, lanjut Dusak, juga merencanakan perputaran napi narkoba yang dinilai berbahaya ke lapas lain. Pasalnya, ada kemungkinan napi yang menjadi bandar narkoba mengembangkan jaringannya di penjara dengan memengaruhi napi lain atau pegawai lapas.

Dusak mengakui, saat ini, modus penyelundupan narkoba dan telepon seluler ke dalam penjara amat banyak, baik melalui pengunjung, petugas lapas, maupun napi yang berasimilasi di luar penjara.
Menurut Dusak, ada problem sumber daya manusia di lapas sehingga petugas mudah dipengaruhi dan terkena bujuk rayu.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadiprabowo mengatakan, pengelola lapas sering kali kesulitan mengawasi lapas karena rata-rata seorang sipir mengawasi 300-400 napi dalam satu blok.

Gunung es
Terkait ditemukannya narkoba di Perumahan Kostrad, Kepala Staf Kostrad Mayjen Meris Wiryadi mengingatkan kepada prajurit dan pegawai negeri sipil agar menjaga slogan Kostrad, yakni disiplin adalah napasku, kesetiaan adalah kebanggaanku, kehormatan adalah segala-galanya.

”Masalah narkoba memang seperti gunung es dan sudah masuk ke mana-mana, bukan hanya TNI, melainkan juga artis, hakim, dan semua lapisan masyarakat, tidak pandang kaya-miskin. Karenanya, kami setuju dengan Presiden bahwa negeri kita ini darurat narkoba,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah.

TNI AD, menurut Fadhilah, tetap berkomitmen memberantas narkoba. Karena itu, semua upaya dilakukan, mulai pembinaan sampai penindakan, untuk anggota yang melanggar aturan. (SAN/SON/NDY/REK/ONG/INA) 
sumber:http://print.kompas.com/baca/2016/02/25/Indonesia-dalam-Jerat-Narkoba

Berita Lainnya
-----------------------------------------------------
Berita di atas seluruhnya dikutip dari Harian Kompas. PIMR merasa berkepentingan untuk menyebarluaskan seruan perang melawan NARKOBA di Nuca Lale ini. Jika anda sadar akan bahaya narkoba silahkan sebarkan ke siapa saja tentang bahaya yang sedang mengintip di balik pintu setiap rumah tangga kita.

3 komentar:

  1. Dukung perang melawan narkoba

    BalasHapus
  2. Pemerintah nyatakan perang melawan narkoba, ko ada anggota TNI, anggota DPR, terakhir bupati terpilih yang justru bersama "narkoba" perang melawan pemerintah?

    BalasHapus
  3. Asa kraeng pemerenta dite so cee manggarai, cala pake kole "kaka daat hitu". Mungkin BNN harus periksa semua kepala daerah dan skpd2nya.

    BalasHapus

Dukung PIMR Memajukan Manggarai Dengan Saran, Kritikan Dan Komentar Anda