Proklamasi "Darurat Narkoba", Kampanye "Perang Melawan Narkoba" sudah sangat gencar digalakan akhir-akhir ini. Bukan "kata" semata dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi bahkan sudah dilakukan EKSEKUSI MATI terhadap pengedar narkoba. Narkoba memang dianggap sebagai musuh besar yang harus dilawan dan diberantas oleh negara ini. Akan tetapi seperti tak jera dengan tindakan yang sudah sangat keras dilakukan oleh negara ini para pengedar narkoba sepertinya masih nekat. Tidak main-main yang terlibat dalam peredaran barang haram semua agama tersebut adalah anggota Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad). Bayangkan anggota militer strategis satu angkatan bersenjata di negara ini terlibat, bisa-bisa strategi pengedaran narkoba diadopsi dari strategi yang dipelajari di kesatuannya.
Simak berita selengkapnya yang diturunkan kompas pada 25/02/2016 berikut
Simak berita selengkapnya yang diturunkan kompas pada 25/02/2016 berikut
Indonesia dalam Jerat Narkoba
Lapas
Menjadi Tempat Pengendalian Peredaran
JAKARTA, KOMPAS — Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan berbahaya jadi masalah besar bagi Indonesia. Jumlah
pengguna, pengedar, dan produksi narkoba di Tanah Air tumbuh 13,6 persen tiap
tahun. Peredaran narkoba merasuk ke semua sektor kehidupan. Rata-rata 50 orang
meninggal setiap hari akibat narkoba.
Terkait hal ini, Presiden Joko
Widodo, Rabu (24/2), saat membuka rapat terbatas dengan topik ”Pemberantasan
Narkoba dan Program Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba”, Rabu, di
Kantor Presiden, Jakarta, mengatakan, pemberantasan narkoba harus lebih gencar,
berani, dan komprehensif. Semua kementerian dan lembaga diminta menghilangkan
ego sektoral dan bersama-sama memberantas narkoba.
Pernyataan hampir senada disampaikan
Presiden pada 2015. Saat itu, setidaknya di dua kesempatan terpisah, Presiden
mengatakan Indonesia dalam posisi darurat narkoba.
Presiden Megawati Soekarnoputri dan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menyampaikan kegelisahannya
terkait peredaran narkoba.
Selama ini, sejumlah langkah telah
dilakukan untuk memberantas narkoba. Pada 2015, sebanyak 14 terpidana mati
perkara narkoba dieksekusi.
Meski demikian, kasus narkoba terus
meningkat. Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, jumlah
pengguna, pengedar, dan produksi narkoba tumbuh 13,6 persen per tahun.
Pada 2015, Polri menangkap 50.178
tersangka narkoba dari 42.253 kasus. Jumlah itu belum termasuk kasus yang
ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 665 kasus. Barang bukti yang
disita Polri dari kasus narkoba, antara lain, 23,2 ton ganja, 1,072 juta butir
ekstasi, dan 2,3 ton sabu. Barang bukti tersebut ditengarai hanya 20 persen
dari peredaran narkoba di Indonesia.
Pada saat yang sama, perlawanan
bandar narkoba terhadap aparat penegak hukum semakin berani. Pada 18 Januari
lalu, anggota Polsek Senen, Jakarta Pusat, Brigadir Kepala Taufik Hidayat
menceburkan diri ke Sungai Ciliwung dan akhirnya meninggal. Dia diserang balik
saat berusaha menangkap bandar narkoba di Kebon Manggis, Matraman, Jakarta
Timur (Kompas, 20/1).
Peredaran narkoba ditengarai juga
telah merasuk di kalangan aparat. Ini terlihat saat Operasi Anti Narkoba di
Perumahan Kostrad, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Tanah Kusir, Jakarta
Selatan, Minggu (21/2). Dalam operasi itu, menurut Badrodin, berdasarkan
informasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, diamankan 19 prajurit TNI, 5
anggota Polri, dan 9 warga sipil, termasuk seorang anggota DPR.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi
Waseso mengatakan, penggerebekan yang dilakukan TNI di Perumahan Konstrad
menggambarkan seriusnya peredaran narkoba saat ini. Mereka yang terlibat
jaringan narkoba terdiri atas beragam profesi, bahkan pada sejumlah kasus
melibatkan anak-anak.
Lapas
Presiden mensinyalir 50 persen dari
peredaran narkoba saat ini dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan
(lapas). Karena itu, Presiden meminta BNN, didukung Polri dan TNI, melakukan
pengecekan rutin di lapas.
gambar: sumber kompas |
Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak mengatakan, pihaknya
terus berupaya memotong rantai pengendalian jaringan narkoba dari dalam
penjara. Hal ini, antara lain, dengan memudahkan penangkapan narapidana (napi)
yang diduga sebagai bandar narkoba oleh BNN.
Berdasarkan data yang dimiliki BNN
tentang napi yang menjadi bandar narkoba, Ditjen Pemasyarakatan membangun blok-
blok khusus yang berstandar keamanan tinggi bagi napi-napi berbahaya (high
risk) itu.
”Saat ini, yang sudah ada blok high
risk adalah Lapas Gunung Sindur, Bogor. Kami merencanakan menambah
blok-blok khusus di lapas lain, misalnya di Pulau Nusakambangan,” ujar Dusak.
Ditjen Pemasyarakatan, lanjut Dusak,
juga merencanakan perputaran napi narkoba yang dinilai berbahaya ke lapas lain.
Pasalnya, ada kemungkinan napi yang menjadi bandar narkoba mengembangkan
jaringannya di penjara dengan memengaruhi napi lain atau pegawai lapas.
Dusak mengakui, saat ini, modus
penyelundupan narkoba dan telepon seluler ke dalam penjara amat banyak, baik
melalui pengunjung, petugas lapas, maupun napi yang berasimilasi di luar
penjara.
Menurut Dusak, ada problem sumber
daya manusia di lapas sehingga petugas mudah dipengaruhi dan terkena bujuk
rayu.
Kepala Bagian Humas Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadiprabowo mengatakan,
pengelola lapas sering kali kesulitan mengawasi lapas karena rata-rata seorang
sipir mengawasi 300-400 napi dalam satu blok.
Gunung es
Terkait ditemukannya narkoba di
Perumahan Kostrad, Kepala Staf Kostrad Mayjen Meris Wiryadi mengingatkan kepada
prajurit dan pegawai negeri sipil agar menjaga slogan Kostrad, yakni disiplin
adalah napasku, kesetiaan adalah kebanggaanku, kehormatan adalah
segala-galanya.
”Masalah narkoba memang seperti
gunung es dan sudah masuk ke mana-mana, bukan hanya TNI, melainkan juga artis,
hakim, dan semua lapisan masyarakat, tidak pandang kaya-miskin. Karenanya, kami
setuju dengan Presiden bahwa negeri kita ini darurat narkoba,” ujar Kepala
Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah.
TNI AD, menurut Fadhilah, tetap
berkomitmen memberantas narkoba. Karena itu, semua upaya dilakukan, mulai
pembinaan sampai penindakan, untuk anggota yang melanggar aturan.
(SAN/SON/NDY/REK/ONG/INA)
sumber:http://print.kompas.com/baca/2016/02/25/Indonesia-dalam-Jerat-Narkoba
Berita Lainnya
-----------------------------------------------------
Berita di atas seluruhnya dikutip dari Harian Kompas. PIMR merasa berkepentingan untuk menyebarluaskan seruan perang melawan NARKOBA di Nuca Lale ini. Jika anda sadar akan bahaya narkoba silahkan sebarkan ke siapa saja tentang bahaya yang sedang mengintip di balik pintu setiap rumah tangga kita.
Dukung perang melawan narkoba
BalasHapusPemerintah nyatakan perang melawan narkoba, ko ada anggota TNI, anggota DPR, terakhir bupati terpilih yang justru bersama "narkoba" perang melawan pemerintah?
BalasHapusAsa kraeng pemerenta dite so cee manggarai, cala pake kole "kaka daat hitu". Mungkin BNN harus periksa semua kepala daerah dan skpd2nya.
BalasHapus