Laporan
Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM
| RUTENG- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil)
Kementerian Dalam Negeri, Prof. DR. Zudan Arif Fahrulloh, S.H, M.H
mengunjunjungimasyarakat adat di Kampung Wae Rebo, Desa Satar Lenda, Kecamatan
Satar Mese Barat, Manggarai, Jumat (12/7/2019).
Dalam
kunjungan itu, Dirjen Dukcapil menyerahkan sejumlah dokumen kependudukan kepada
warga masyarakat adat Kampung Wae Rebo.
Penyerahan
dokumen kependudukan ini merupakan bagian dari kunjungan lapangan ke Kabupaten
Manggarai.
Sejumlah
dokumen kependudukan tersebut berupa 25 buah Kartu Keluarga (KK), 25 buah Kartu
Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran berjumlah 23 buah dan Kartu Identitas Anak
diberikan kepada 20 orang anak.
Selain
itu, ada juga penyerahan akta kematian kepada 4 orang anggota keluarga dan akta
perkawinan kepada 7 pasangan suami istri.
Dirjen
Dukcapil, Prof. Zudan dalam sambutannya di depan masyarakat Adat Wae Rebo
menjelaskan, penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat adat kampung Wae
Rebo ini merupakan sebuah isyarat akan kehadiran negara di tengah masyarakat
Wae Rebo.
“Sekarang
ini semangat pemerintah sudah berubah. Dulu masyarakat yang ke pemerintah namun
sekarang pemerintah ke masyarakat untuk melayani adminstrasi kependudukan.
Semangatnya adalah pemerintah datang untuk membuat masyarakat kita berbahagia.
Mudah- mudahan dengan kehadiran kami ini membuat kehadiran negara ada di
kampung ini,” tuturnya.
Prof.
Zudan mengaku haru atas penyambutan kepada dirinya bersama dengan 27 orang
lainnya.
Ia
mengungkapkan, dalam kunjungan tersebut merupakan sesuatu yang sangat
membahagiakan karena bisa bertemu dengan masyarakat adat kampung Wae Rebo.
“Kami
hadir atas nama negara. Semoga pertemuan ini menjadikan kita sebagai bangsa
indonesia lebih akrab, Khusus di kampung wae rebo ini,” paparnya.
Pada
kesempatan yang sama Ketua Lembaga Adat, Fransiskus Mudir menjelaskan,
kehadiran Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Wae Rebo merupakan suatu
kebanggan tersendiri bagi warga masyarakat Kampung Wae Rebo.
“Kebanggaan
luar biasa bagi kami karena bisa dikunjungi oleh bapak. Terima kasih kepada
bapak karena sudah melayani kami dalam urusan KTP dan dokumen kependudukan
Lainnya,” kata Frans.
Dirinya
juga menjelaskan, Kampung Wae Rebo ini kehidupan hariannya sebagai petani kopi.
Ada dua
kampung utama yaitu kampung Koambo dan Wae Rebo. Anak-anak SD harus ke kampung
Kombo untuk menikmati pendidikan tingkat dasar.
Selain
dari kebun kopi untuk menopang kehidupan harian mereka, masyarakatnya juga bisa
hidup dari pariwisata. Karena itu, lanjutnya, mohon dukungan dari pemerintah
untuk terus membantu masyarakat Wae Rebo.
Untuk
diketahui, Kartu Identitas Anak yang dibagikan dalam kesempatan tersebut baru
pertama kali diluncurkan di Manggarai dan dilaksanakan di Wae Rebo. Setelah
penyerahan secara simbolis kepada 20 anak di Wae Rebo, selanjutunya baru mulai
cetak bagi anak-anak yang lainnya di Kabupaten Manggarai yang membutuhkannya.
Pemberian
KIA ini diberikan kepada anak yang belum memiliki KTP dengan usia 0-17 minus 1
hari. Adapun kriterianya adalah umur 0-5 tahun tanpa pas foto sedangkan untuk
anak yang usianya 5 tahun ke atas mesti menggunakan pas foto.
Untuk
mendapatkan KIA ini ada satu persyaratan penting lainnya yaitu anak tersebut
mesti memiliki Akta Kelahiran.(*)
Penulis: Aris Ninu
Editor:
Adiana Ahmad
Artikel
ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ini Yang Dilakukan Dirjen
Dukcapil Saat Bersama Masyarakat Adat Wae Rebo,
https://kupang.tribunnews.com/2019/07/14/ini-yang-dilakukan-dirjen-dukcapil-saat-bersama-masyarakat-adat-wae-rebo?page=2.
sumber berita: Pos Kupang
Berita Terkait:Ekostisme Tak Berakhir Wae Rebo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung PIMR Memajukan Manggarai Dengan Saran, Kritikan Dan Komentar Anda