Tulisan ini adalah sambungan dari refleksi
kritis atas penempatan Maria sebagai model iman Gereja katolik. Penulis
menggunakan filsafat dan teologi feminis sebagai pisau bedah untuk menggumuli
gelar Maria Perawan Bunda Allah. Semoga para pengunjung PIMR dapat berpikir
bersama penulis supaya wawasan iman dan pengetahuan kita semakin diperluas.
Maria Perawan Bunda Allah: gerakan devosinal sesudahnya
Simbolisasi Maria
sebagai perawan tersuci dan Bunda Allah menyata dalam pelbagai devosi yang
marak berkembang hingga saat ini. Cara-cara orang Romawi dan Yunani menyembah
dewi-dewi diadopsi dan dikenakan pada Maria. Arca-arca Maria dihiasi dengan
mantel biru dan mahkota dewi serta dihubungkan dengan bulan dan
bintang-bintang. Maria dilukiskan bak seorang ratu yang menghunjukan anaknya ke
dunia. Ikonografi ini serupa dengan dewi isis dan puteranya, Horus. Doa-doa
serta litania yang dulu dialamatkan pada dewi-dewi pra kristen kini dialamatkan
pada Maria, sebagai ratu surga.[1]
Saya kira hal ini
pulalah yang menjadi salah satu sebab yang melatari serangan kaum reformis pada
abad ke-16. Penggambaran Maria dengan pelbagai simbol keilahian telah mengambil
ofer perhatian yang semestinya dialamatkan kepada Kristus semata. Lebih-lebih
ketika gerakan devosinal ini mengalami peralihan dari venerasi menjadi adorasi.
Kehakikian Maria sebagai perempuan Yahudi bersahaja seakan dibetoti. Ia seakan
tampil sebagai perempuan ‘perkasa’ yang penuh dengan aksesoris ilahiah. Dan
karena dia adalah model ideal yang harus diteladani setiap manusia lebih-lebih
kaum perempuan, orang berusaha menggapai ‘keperkasaan’ yang dimiliki Maria.
Akan tetapi karena idealisasi Maria melampaui kesanggupan gapaian mereka maka
‘kemuliaan’ Maria seakan tertutup dalam dirinya. Para perempuan sederhana tidak
bisa meneladani perawan mulia yang ‘didandani’ melampaui kesangguapan mereka
untuk menggapainya. Akan tetapi toh mereka tetap berdevosi juga.
Gereja menanggapi
ekses negatif dari gerakan devosional ini dengan mengembalikan posisi Maria
pada tempatnya yang semestinya. Paus Yohanes XXIII menekankan, “Sang Madona
tidaklah senang bila ia ditaruh di depan Puteranya.” Yesus harus menjadi lebih
besar dibandingkan Maria karena ia hanyalah kenisah dari tempat berdiamnya
Sabda Allah itu sendiri. Selanjutnya Konstitusi Dogmatis tentang Gereja (1964)
secara lebih tegas lagi berbicara tentang posisi Maria yang menduduki tempat
paling mulia setelah Kristus dan serentak paling dekat dengan kita (no. 54).[2]
Seruan Paus Yohanes
XXIII untuk megembalikan Maria pada
posisinya yang benar sudah hampir berusia setengah abad. Akan tetapi sampai
sekarang pun praksis kehidupan devosional umat kristiani kepada Maria masih
ditandai kenyataan penempatan Maria pada posisi yang serba mahamulia. Ratu
Rosari itu seakan bukan saja dihormati tetapi disembah. Terlepas dari benar
tidaknya aparasi atau penampakan Maria yang ‘terjadi’ di mana-mana sering
ditampilkan dengan hal-hal ajaib menakjubkan. Dan bukan hal yang mengejutkan
kalau sebahagian umat kristiani menaruh perhatian besar pada
peristiewa-peristiwa macam itu.
Allah yang diwartakan oleh Yesus
Kristus dan diimani oleh oran kristen adalah Allah yang revelatoris. Allah menyatakan
dirinya ke tengah dunia melalui revelasi. Inkarnasi Yesus Kristus merupakan
revelasi terbesar dan teragung Allah dalam sejarah manusia.
Kritik
Atas Gelar Maria Perawan Bunda Allah
Polemik
antara Gadamer dan Habermas akan dijadikan dasar untuk mengkritisi instalasi
gelar Perawan Bunda Allah atas Maria.
Seperti yang saya
utarakan pada bagian pendahuluan Gadamer memainkan peranan penting dalam
sejarah hermeneutika. Ia adalah seorang hermenuet sejati.[3]
Gambaran pemikiran hermeneutis Gadamer tertuang dalam bukunya yang berjudul
‘Kebenaran dan Metode’. Gadamer tidak bermaksud menjadikan hermeneutik sebagai
metode dan berada jauh dari kebenaran. Yang ingin ia tekankan adalah pemahaman
yang mengarah pada tingkat ontologis bukan metodologis. Alasannya, menurut Gadamer kebenaran menerangi
metode-metode individual sedangkan metode justru merintangi atau menghambat
kebenaran. Gadamer ingin mencapai kebenaran bukan melalui metode tetapi melalui
dialektika. Dalam dialektika kesempatan mengajukan pertanyaan menjadi lebih
luas dan terbuka kemungkinannya dibandingkan dalam proses metodis. [4]
Bagi Gadamer memahami
adalah menafsirkan dan menafsirkan adalah mengalami. Mengalami, mengandaikan adanya keterlibatan dari
Subjek terhadap apa yang hendak dipahaminya. Keterlibatan ini melintasi suatu
proses pemahawan awali. Ada horizon pra pemahaman sebelum subjek sampai pada
pemahaman: suatu peleburan dua horizon, horizon
awali subjek dan keadaan riil objek.
Dengan alasan inilah dua
subjek yang berbeda bisa memahami secara berbeda pula satu objek yang sama.
Horizon awali yang berbeda serta proses peleburan dan pengalaman dengan objek
menjadikan pemahaman subjek bukan hanya berbeda tetapi khas.
Dengan demikian pemahaman tidak pernah objektf dan alamiah. [5]
Sebab, pemahaman bukanlah “mengetahui” secara statis dan di luar kerangka
waktu, tetapi selalu dalam keadaan tertentu pada satu tempat khusus dalam
kerangka ruang dan waktu, misalnya dalam sejarah. Semua pegalaman yang hidup
itu menyejarah; bahasa dan pemahaman juga menyejarah.
Sampai pada titik ini
Gadamer
berbicara tentang dimensi ontologis dari hermeneutika. Dalam ontologi kita mengkaji ‘ada’ yang keberadaannya tidak
disangsikan lagi karena keberadaannya dapat dipersepsi secara fisik dan
tertangkap oleh indra.
Tradisi adalah juga
‘ada’ yang ontologis. Seperti manusia terlempar dalam sejarah demikian ia pun
terlempar dalam tradisi. Segala pemahaman yang terbentuk dalam proses peleburan
dua horison selalu ditentukan oleh tradisi yang melatari terbentuknya konsepsi
(pra pemahaman) subjek. Karena itu
sekali lagi pemahaman terjadi kalau ada kesediaan untuk menjelajahi wilayah pra
pemahaman yang lain dan serentak dengan itu
mebuka diri bagi penjelajahan pra pemahaman kita oleh yang lain.
‘Kesalahpahaman’ (kesalahan pemahaman) terjadi ketika orang hanya sampai pada
pra pemahaman tetapi berpikir sudah sampai pada pemahaman. Kalau pra pemahaman
itu adalah tradisi maka orang mesti melampaui tradisinya agar bisa sampai pada
tradisi orang lain.
Inilah sumbangan besar
Hermeneutika Gadamer. Selain berlangkah maju dari kekakuan metodis ilmu alam
dan ciri yang terlalu objektivistis dari ilmu-ilmu pasti Gadamer serentak
menyajikan hermeneutika yang komunikatif dalamnya pemahaman mendapat perhatian.
Jürgen Habermas mengapresiasi
dimensi positif dari Hermeneutik Gadamer. Gadamer dinilai sanggup membongkar
objektivisme ilmu eksata yang tidak memperhatikan relasi subjek dengan objek
pengenalan. Selain itu Gadamer juga sanggup menempatkan ilmu pengetahuan dalam konteks
pengalaman manusia yang sepenuhnya ditentukan oleh tradisi, oleh kondisi
sejarah tertentu.
Selain mengacungkan
jempol atas hermeneutika Gadamer, Habermas juga mengeritik ciri ontologis
dari Hermeneutik Gadamer. Hermeneutik Gadamer hanya menjelaskan adanya
tradisi tanpa ada usaha untuk memberikan penilaian atasnya.
Keterlemparan manusia ke dalam tradisi tidak berarti memandulkan daya kritisnya
atas tradisi.
Sebagai bagian dari
hermeneut yang mendukung hermeneutika yang kritis, Habermas menekankan
pentingnya suatu gerakan emansipatif dalam hermeneutika. Hermeneutika tidak
hanya sebatas berkutat seputar pemahaman dan interprestasi. Akan tetapi
hermeneutika juga berurusan dengan upaya pembebasan manusia dari idea yang
membelenggu. Fungsi ini berjalan jika dan hanya jika manusia tidak hanya
menjadi objek pasif dari pewarisan tradisi. Ia harus menjadi subjek aktif yang
sanggup memberikan kritikan atas tradisi yang membentuk horison awalinya.
Dengan ini saya tidak
hendak mengatakan bahwa tradisi dalam dirinya senantiasa berciri negatif.
Tradisi harus diakui merupakan akumulasi dari pemikiran suatu masyarakat
ketimbang pemikiran seorang subjek. Akan tetapi itu juga tidak berarti tradisi
imun terhadap kekeliruan. Mayoritas tidak serta merta menunjukkan kualifikasi
kebenaran. Sejarah telah membuktikan bahwa mayoritas dalam suatu tradisi
ternyata keliru dibandingkan minoritas dalam kasus Galileo-Galilei.
Bersama Gadamer saya
mengakui bahwa tradisi mempunyai otonomi dalam dirinya yang tidak ‘terambah’ subjek karena tradisi sudah
ada lebih dahulu dari subjek. Dalam hal ini tradisi mempunyai otoritas tak
terbantahkan. Setiap kita hanya bisa menerima keadaan keterlemparan itu tanpa
bisa mengubahnya, bahwa sudah ada sesuatu yang telah terjadi sebelum saya di
luar kemapuan saya dan membentuk cakrawala berpikir masyarakat di mana saya
hidup. Ini adalah suatu ‘keterlemparan’. Artinya keadaan ini berada di luar
kemampuan saya. Dengan demikian kalau saya mempunyai kemampuan untuk tidak ‘terlempar’
maka saya bisa memilih untuk tidak ‘terlempar’. Dengan kata lain conditio sine qua non dari tradisi
sebagai otoritas mutlak yang membentuk saya berlaku, ketika saya tidak
mempunyai kemapuan untuk membuat kritik atasnya. Kondisi itu terjadi pertama
pada saat saya dilahirkan, kedua ketika saya belum mempunyai kerangka dan daya
nalar kritis, dan yang ketiga keadaan di mana saya seharusnya bisa membuat
pilihan lain tetapi dikondisikan untuk tidak bisa. Dari sisi subjek keadaan
pertama dan kedua merupakan kondisi yang terjadi secara alamiah sehingga tidak
bisa dihindari. Keadaan yang ketiga ini harus dikritisir bahkan dilawan karena
di dalamnya mengandung penindasan, indoktrinasi oleh satu ideologi tertentu.
Kondisi ketiga lebih mengindikasikan keadaan ‘dilempar’ atau ‘disekap’
ketimbang ‘terlempar’ secara alamiah. Bangsa ini pernah mengalami masa-masa
pahit indoktrinasi pancasila dalam masa orde baru. Pada waktu itu berbicara
tentang ideologi lain adalah haram. Ideologisasi pancasila yang dianggap ‘keramat’
(sakti) ternyata justru mengkrangkeng nilai-nilai luhur dari pancasila itu
sendiri. Alhasil terjadi distorsitas makna dan tindakan di pelbagai lini
kehidupan yang dilakoni aparat pengayom pancasila.
Karena itu hemat saya
apa yang disampaikan Habermas tentang kritik atas tradisi perlu dihidupi agar
orang tidak menjadi objek pasif yang hanya tahu menerima tanpa memberi
penilaian atas tradisi. Tradisi harus dicurigai karena ia membawa serta
kemungkinan-kemungkinan yang membredel daya kritis suatu masyarakat. Bahkan
lebih dari itu tradisi bisa menjadi penindas yang kejam yang melanggengkan
keadaan diskrimanatif berabad-abad, di mana ada kelompok yang diuntungkan dan
kelompok lain ditelantarkan. Karena tradisi dilindungi oleh otoritas yang
diayomi oleh institusi tertentu maka alamat kritikan adalah institusi. Ini
tidak berarti masyarakat dibebaskan dari kemungkinan untuk dikritisir.
Masyarakat juga harus dikritisi tetapi sejauh sebagai pelaksana kebijakan dari
pengambil kebijakan publik. Yang mengambil kebijakan publik adalah otoritas
dalam institusi. Bukan hal baru kalau otoritas dalam institusi itu mengambil
kebijakan yang menguntungkan secara institusional. Seringkali ideologi
dijadikan alat represif demi pelanggengan kekuasaan.
Instalasi pelbagai
gelar atas diri Maria secara khusus Perawan Bunda Allah harus diberi penilaian
secara kritis. Yang pertama harus saya katakan bahwa benar Perawan Bunda Allah
sudah menjadi dogma resmi dalam ajaran iman katolik. Karena dogma adalah
kebenaran iman tentu saja telah dipertimbangkan secara kritis pelbagai hal
untuk mempertangungjawab kannya. Dogma
ini secara resmi sudah menjadi tradisi yang sekian lama dihidupi dalam gereja
katolik dan menandai praktek kehidupan beriman umat katolik. Namun saya kira
Sebagaimana tradisi layak dicurigai karena memiliki kemungkinan menindas
demikian pun dogma Maria Perawan Bunda Allah yang menjadi tradisi iman juga
mesti dicurigai karena memiliki kemungkinan yang sama. Artinya dogma ini dan
pelbagai kebenaran serta ajaran iman yang lain dibentuk dalam suatu konteks
tertentu. Biasanya pelbagai dogma dan ajaran dibentuk untuk menjawabi
pertanyaan, kebutuhan suatu komunitas iman tertentu. Pelbagai pertanyaan
Perawan Bunda Allah diajukan ketika ada benturan antara suatu keyakinan yang
telah sekian lama telah dipegang teguh dengan kenyataan baru yang melahirkan
kekaburan yang menuntut penjelasan atau jawaban. Karena itu bukan tidak mungkin
demi mempertahankan kebenaran tertentu, tradisi tertentu orang memberi jawaban
apologetis yang mungkin tidak menjawabi kebutuhan penanya. Hal ini juga tidak
berarti bahwa setiap pertanyaan yang diajukan harus diberi jawaban yang
memuaskan penanya. Karena jawaban seperti bisa jadi adalah jawaban yang
‘tergesa-gesa’, kurang kritis dan hanya untuk menyenangkan penanya yang
mempunyai otoritas yang lebih tinggi baik dari segi sosial, politik maupun
ekonomi. Pertanyaan harus tetap diajukan untuk menjernihkan dan mempertajam
makna dari suatu putusan, ajaran, dogma maupun tradisi tertentu. Tradisi yang
baik adalah tradisi yang terbuka untuk dipertanyakan. Walaupun demikian tidak
semua pertanyaan harus diberi jawaban. Yang harus dihindari Allah tekanan
otoritas dalam tradisi yang tidak memberikan kemungkinan bagi orang untuk
bertanya, lebih-lebih kalau otoritas menyiapkan seperangkat jerat hukum
terlebih dahulu bagi penanya yang tidak mengindahkan ‘kaidah’ yang berlaku.
Dewasa ini para
teolog dan cendikia feminis merekomendasikan rekonstruksi atas kitab suci.[6]
Mereka menilai kitab suci bias gender. Kitab iman itu dinilai turut terlibat
dalam mengkonstruksi masyarakat patriarkat dalamnya pelbagai kemungkinan kaum
perempuan berperan secara publik diredam. Para teolog feminis sangat yakin
bahwa Allahnya Yesus Kristus adalah Allah yang merangkum semua jenis kelamin.
Ia bukan hanya Allah Bapa tetapi juga Allah Ibu. Allah yang diwartakan Yesus
Kristus adalah Allah yang tidak menghendaki adanya diskriminasi, tindak
kekerasan dan ketidakadilan. Konstruksi yang partiakhalis dan diskriminatif
adalah kesalahan sejarah masa lalu yang mematikan unsur kehidupan yang
membebaskan. Oleh karena itu sejarah harus direkonstruksi ulang. Manusia tidak
boleh terpekur karena keterlemparannya dalam sejarah. Manusia juga mesti
mempertanggungjawabkan sejarahnya. Sejarah harus menjadi sejarah yang hidup dan
membebaskan.
Sudah
sejak awal gerakan kaum fiminis mencurigai pelbagai penggelaran mulia atas
Maria. Pelbagai
gelar itu seakan menempatkan Maria pada suatu posisi istimewa yang membatasi
kesederajatannya dengan kaum feminin yang lain. Kritikus yang paling awal dalam
gerakan ini adalah Simone de Beauvoir, 1952.[7] Menurut Beauvoir meskipun ibu dan
Kristus diangkat dalam kemuliaan namun keperawanannya memiliki dimensi
negatif
bagi kaum perempuan. Keperawanan adalah simbol tertinggi kemenagan kaum laki-laki.
Maria dimuliakan hanya dengan menerima peran subordinasi, taat di bawah titah
Allah yang maskulin.
Pada pertengahan tahun
1970-an dan awal tahun 1980-an para cendikia feminis dengan saksama melihat
segi regresif dari simbol-simbol tentang Maria dalam kehidupan kristen. Maria
seringkali digambarkan sebagai perempuan muda yang sendirian, mengulum senyum,
memandang ke bawah dari lapik-lapik gereja. Simbolisasi seperti ini menjadikan
Maria sebagai model ideal dan serentak dengan itu menutup kemungkinan bagi kaum
feminis untuk menggapai apa yang diidealkan itu. Tiga komentar dari para
cendikia feminis paling kurang melontarkan hal itu.[8]
Kari Børreson, cendikia asal Norwegia mengatakan bahwa
Maria mengejawantahkan pertalian hakiki antara keperempuanan dan subordinasi
yang dibentuk kaum patriarkat. Senada dengan itu Fiorenza menegaskan bahwa
simbolisme Maria telah menghilangkan kesetaraan dan kemampuan kaum perempuan
untuk memimpin. Selanjutnya dengan kritikan tajam, Rosemary Radford Ruether
menegaskan Maria telah menjadi proyeksi ideal feminin kaum lelaki, Maria telah
menjadi perawan yang patuh, pasrah, prototipe perempuan sejati, serentak
terbebas dari relasi keperempuanan seksual.
Elizabeth Johnson membedah
secara khusus tiga bidang utama simbolisme yang regresif tentang Maria.[9]
Yang pertama, dikatakannya bahwa pengagungan Maria dengan pelbagai gelar
secara sangat simultan juga merupakan perendahan martabat wanita secara
keseluruhan. Maria diposisikan pada suatu tempat yang mulia, agung serentak
dengan itu Hawa dan puteri-puteri Hawa yang tak mungkin menggapai keperempuanan
model Maria adalah perempuan penyebab kejatuhan manusia ke dalam dosa, gerbang
masuknya iblis ke dalam kehidupan manusia. Yang kedua, tradisi Maria telah
menciptakan dikotomi perempuan dan laki-laki. Dikotomi ini berdampak pada
pelaksanaan peran publik di mana laki-laki mendominasi pelbagai peran aktif
sedangkan perempaun pelbagai peran pasif. Yang ketiga, adalah soal penetapan
Maria sebagai pelayan, perawan dan ibu merupakan suatu pembenaran konsep
sosio-historis dalam ranah teologis tentang limitasi peran perempuan hanya
sebagai pelayan, ibu; di satu pihak penekanan virginitas adalah bentuk penentuan batas martabat keperempuanan.
Seakan-akan hanya keperawanan yang menjadi dasar penilaian kemuliaan perempuan.[10]
Konsekuensinya perempuan yang tidak lagi perawan berarti kehilangan
‘kemuliaannya’. Karena kebanyakan perempuan tidak lagi perawan secara fisik
maka lebih banyak lagi perempuan yang tidak bisa menggapai ‘kemuliaan’ seperti
model ideal Maria.
Semua alasan yang telah
dikemukakan di atas dan juga pelbagai alasan lain menunjukan bahwa simbolisasi
Maria dengan pelbagai gelar dalam dirinya mengusung peti mati bagi gerakan penempatan perempuan pada posisinya yang
benar. Semua usaha itu adalah pembetotan Maria dari historitasnya yang riil,
yang memiliki keserupaan dengan kaumnya secara keseluruhan. Oleh karena itu
pelbagai simbol yang merengsekmundurkan perkembangan rohani kaum perempuan
harus ditinggalkan dan diganti dengan menempatkan Maria pada posisi historisnya
yang riil.
Menempatkan Maria pada
posisi historisnya yang riil berarti menafsir ulang tradisi Maria secara
berlawanan dengan tafisiran lama yang telah berurat akar. Karena
sebagian terbesar tradisi kekristenan bersumber pada kitab suci menafsir ulang
tradisi berarti berarti merekonstruksi ulang kitab suci. Harus diakui bahwa
kitab suci merupakan salah satu bentuk pernyataan revelatoris Allah melaui para
penulis suci. Roh Kuduslah yang memberi inspirasi sehingga mereka sanggup menulis.
Meskipun demikian kita harus membuka mata akan kelemahan manusia dalam
pengejawantahan revelasi Allah. Allah yang maha tidak terbatas itu
merevelasikan DiriNya dalam situasi dan kondisi manusia yang serba terbatas.
Karena itu salah tafsir, kekeliruan, serta pelbagai keterbatasan manusiawi lain
meski diperhitungkan sebagai salah satu kemungkinan yang mengaburkan maksud
revelasi Allah yang benar. Dengan demikian diperlukan hermeneutika kecurigaan
kritis untuk memperjelas maksud revelasi Allah yang benar. Yang menjadi patokan
dasar dalam menafsir adalah bahwa Allah yang diwartakan Yesus Kristus merupakan
Allah yang menghargai manusia, memperjuangkan pembebasan dan penyelamatan
manusia seluruhnya baik perempuan maupun laki-laki. Dengan demikian kalau dalam
realitas kehidupan menggereja ditemukan bahwa ada pihak yang dikorbankan karena
tradisi iman tertentu harus diyakini bahwa revelasi itu bukan sepenuhnya datang
dari pihak Allah. Karena itu tradisi iman yang membelenggu pihak tertentu harus
ditafsir ulang secara baru agar maksud Allah yang sejati tidak diselewengkan.
Dalam
Kitab Suci Maria digambarkan sebagai perempuan dusun Yahudi yang
hidup bersama para petani dan tukang. Suaminya Yusuf adalah seorang tukang. Ia
kemungkinan mempunyai beberapa anak (Mrk. 6 : 3, saudara-saudari
Tuhan Yesus). Karena itu tugas kesehariannya adalah sebagai seorang ibu rumah
tangga yang sibuk melayani anak-anaknya. Dalam membesarkan anak-anaknya ada
kemungkinan Maria belum mengerti dengan misi Putera sulungnya sebagai Imanuel,
sebagai Allah yang menjadi manusia. Maria tampil sebagai seorang perempuan yang
sungguh melihat Putera sulungnya sebagai seorang pribadi manusia, tetapi
lengkap dengan martabat dan kekuatan ilahi. Maria adalah seorang perempuan yang
mendengarkan firman Allah, menyimpan firman itu dalam hatinya dan
melaksanakannya dalam kehidupan. Ia tidak saja melahirkan Yesus tetapi juga ada
bersama Yesus dan murid-muridnya di saat-saat Dia menghadapi pemuliaan Diri-Nya
di atas salib. Di dalam kelahiran dan kematian Puteranya Maria seakan memberi
kesaksian dari kemanusiaan rapuh dari Allah yang menjelma itu. Dengan demikian
lebih pantas kalau Maria dilihat sebagai perempuan yang mengambil keputusan
secara sadar dan merdeka untuk ikut serta dalam pemerintahan Allah dan bukannya
sebagai contoh tentang kepatuhan pasfif kepada seorang Allah yang maskulin.
Kesimpulan
Tradisi memiliki otonomi dalam dirinya. Karena
dia memiliki otonomi serentak ia memiliki otoritas. Tradisi adalah hasil
bentukan manusia. Akan tetapi dalam kenyatan manusia dimiliki tradisi. Manusia
‘terlempar’ ke dalam traidisi tanpa terelakan. Karena itu tradisilah yang
membentuk manusia dan bukan manusia yang membentuk tradisi. Buah pemikiran
Gadamer ini benar tapi tidak boleh berlaku mutlak dan universal. Kondisi
keterlemparan dalam tradisi tidak serta merta memandulkan daya kritis dan
membenamkan unsur kreatif dalam diri manusia untuk mereformasi tradisi. Seperti
kata Habermas tradisi itu harus dikritisir. Hanya dengan memberi kritikan
terhadap tradisi kita bisa membebaskan diri dari ideologi represif masif yang
tersembunyi dalam tradisi. Hermeneutika kecurigaan kritis harus menjadi daya
emansipatif yang sanggup membongkar pelbagai pembelengguan manusia atas nama
perlindungan ideologi, ajaran yang diayomi tradisi.
Dogma
Maria Perawan Bunda Allah dan pelbagai instalasi ilahiah atas Maria Ibunda
Yesus ternyata mengandung dalam dirinya pelbagai dimensi regresif yang
menempatkan kaum perempuan pada posisi sub ordinatif dari kaum laki-laki.
Pengenaan pelbagai simbolisasi dan gelar mulia atas Maria yang menjadi simbol
perjuangan kaum perempuan lebih merupakan upaya menarik mundur gerakan
emansipasi kaum perempuan ketimbang upaya pembebasan. Karena itu penafsiran
ulang atas pelbagai gelar yang dikenakan
pada Maria khususnya Perawan Bunda Allah merupakan kemendesakan. Maria harus
dikembalikan pada posisinya yang benar. Secara historis Maria adalah perempuan
bersahaja yang dengan kekuatannya sanggup mengatakan tidak dengan dominasi kaum
patriarkat pada zamannya. Maria adalah tipe murid sejati yang berhasil
melaksanakan tugasnya sampai tuntas. Ia tetap bersahaja.
Akhirnya
harus saya katakan bahwa tulisan ini bukanlah jawaban tertutup atas realitas
dimensi regresif dari instalasi Perawan Bunda Allah atas Maria. Tulisan ini adalah
juga sebuah pertanyaan yang mencurigai kemapanan sebuah tradisi. Sekali lagi
harus ditegaskan tradisi yang baik adalah tradisi yang terbuka untuk
dipertanyakan, tradisi yang senantiasa siap memberi jawaban kepada dunia yang
membutuhkan jawaban.
Penulis adalah alumus dari Sekolah Tinggi Filsafat Dan Teologi Katolik Ledalero
![]() |
Gregorius Willy Seda, S. Fil |
berita lainnya
[1] Clifford, M. Anne. Op. Cit. P. 306.
[2] Ibid. P. 308.
[3] Gadamer secara mendasar menegaskan bahwa
hermenetika lebih merupakan usaha memahami dan menginterpretasi sebuah teks.
Hermeneutika adalah bagian dari pengalaman mengenai seluruh dunia. Pemahaman baginya berkaitan dengan hubungan
makna dalam teks dan realitas yang ktia perbincangkan.Sumaryono, E, Hermeneutik, Sebuah Metode Filsafat
(Yogyakarta : Kanisius,1993), P.78.
[4] Ibid. P. 63.
[5] Ibid. PP. 76-77.
[6] Bab II buku Memperkenalkan Teologi Feminis dibicarakan secara khusus
tentang beragam sisi tilik kaumfeminis tentang kitab suci. Bahkan Elizaberh
Cady Stanton memelopori The Women’s Bible,
suatu pelukisan kitab suci dari sisi tilik perempuan. Clifford, M. Anne. Op. Cit. PP.78-83
[7] De Beauvoir mengeritik Luk 1:38 dengan mengatakan, untuk pertama kalinya di dalam sejarah
manusia, seorang ibu berlutut di hadapan puteranya; ia dengan bebas menerima
inferioritasnya. Ini adalah kemenangan tertinggi kaum laki-laki, yang berpuncak
dalam kultus keperawanan-ini adalah rehabilitasi seorang perempuan melalui
purnyanya kekalahan. Ibid. P.309.
[8] Ibid. P.310.
[9] Ibid. P.311.
[10] Penilaian macam ini diksriminatif. Dalam masyarakat timur keperawanan
fisik perempuan begitu ditekankan dan tidak jarang menjadi salah penentu besar
kecilnya belis. Keperawanan sering diidentikan dengan mahkotanya kaum
perempuan. Di pihak lain kaum laki-laki bebas sama sekali dari penilaian
semacam itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung PIMR Memajukan Manggarai Dengan Saran, Kritikan Dan Komentar Anda