Blogger Widget
Terima Kasih Telah Berkunjung Ke PIMR, Kunjungan Anda Adalah Dukungan Anda, PIMR Membuka Pintu Selebar-lebarnya Bagi Siapa Saja Yang Mau Bergabung, Mempunyai Minat, Memiliki Kesamaan Visi & Misi Membangun Daerah Manggarai, Dengan Menaikan Status Blogspot Ini Menjadi Situs Informasi Resmi Bagi Masyarakat Manggarai

Senin, 23 Desember 2013

Tender Proyek di Matim Senilai 20 Miliar Diduga Tanpa Uang

gambar: ilustrasi


PIMR-POS-KUPANG.COM, RUTENG, PK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) diduga melakukan tender proyek senilai Rp 20 miliar tanpa uang.
Pasalnya, dana yang dialokasikan membiayai pekerjaan 11 proyek  fisik Rp 8.022.440.625 tahun anggaran 2011/2012), tetapi proyek yang dilelang Rp 28.147.525.000 atau selisih sekitar Rp 20 miliar yang tidak tersedia anggarannya.
"Anggaran proyek yang termuat dalam APBD induk hanya Rp 8 miliar lebih. Untuk menutup biaya proyek yang telah dilelang, dilakukan manipulasi terhadap APBD, pemerintah memasukkan sendiri angka uangnya tanpa mekanisme pembahasan anggaran. DPRD tidak pernah tahu," ungkap Wakil Ketua DPRD Matim, Wily Nurdin, kepada Pos Kupang di Borong, Selasa (17/12/2013).
Wily menjelaskan, pada tahun anggaran 2011 itu, eksekutif mengharapkan ada tambahan dana yang disepakati DPRD untuk melengkapi kekurangan senilai Rp 20 miliar lebih. Ternyata sampai tahun anggaran berakhir, lanjutnya, tak ada  tambahan dana dalam APBD Perubahan.
Demikian juga dalam APBD 2012, papar Wily, pembiayaan proyek-proyek itu  tidak dimasukkan dari total pendapatan daerah Rp 509.145.986.764, yang dituangkan dalam Perda Nomor 16 Tahun 2012 Tanggal 27 November 2012.
Wily mengatakan, Bupati Matim, Drs.Yoseph Tote menyajikan  LKPJ 2011  menyodorkan angka anggaran Rp 531.417.415.591. Padahal penambahan itu, demikian Wily, hanya terjadi pada pos pendapatan bagi hasil cukai rokok dengan Pemprop NTT   Rp 71.950.343.
"Angka ini yang menjadi polemik sampai hari ini.Kami tidak tahu dari mana asal-usulnya. Aturan pengelolaan keuangan negara menegaskan bahwa uang negara itu harus keluar dari kas negara. Namun, yang terjadi di Matim bahwa pengeluaran uang negara tanpa prosedur," tegas Wily.
Ia mengaku tak tahu  sumber uang yang digunakan oleh eksekutif membayar proyek yang telah dikerjakan rekanan.
"Tidak pernah dibahas dalam APBD dan APBD Perubahan Matim. Kejanggalan ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT," katanya.
Wily menegaskan, tak punya tendensi dan kepentingan politik apapun untuk membeberkan manipulasi anggaran itu. 
"Saya undang penyidik Polres Manggarai, Kejaksaan atau KPK supaya datang ke Matim. Silakan telusuri manipulasi anggaran. Laporan kasus ini sudah kami sampaikan tahun lalu, tetapi belum ada tindak lanjutnya," tegas Wily. 
Editor: omdsmy_novemy_leo 

Berita Terkait
___________
Kami memberi kesempatan kepada siapa saja untuk mengirimkan berita,artikel, foto-foto yang ada hubungannya dengan Manggarai Raya (Maya). Dukungan anda sangat kami hargai. Mari kita bersama tingkatkan kemajuan Maya tercinta. 

Anda dapat mengirimkannya ke willyseda72@gmail.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dukung PIMR Memajukan Manggarai Dengan Saran, Kritikan Dan Komentar Anda